Indrayana Centre for Government, Constitution and Society ditunjuk sebagai kuasa hukum pengusaha untuk rencana uji materi Permenaker Nomor 18 Tahun 2022.
KSPI Said Iqbal menanggapi langkah pengusaha yang mengajukan judicial review Peraturan Menteri Tenaga Kerja No 18/2022 tentang Penetapan Upah Minimum 2023.