Pemerintah luncurkan lima paket stimulus ekonomi Rp 24,4 triliun untuk Juni-Juli 2025, termasuk diskon transportasi dan Bantuan Subsidi Upah. Ini tujuannya.
Guru besar hukum, Pujiyono Suwadi, bicara soal denda damai untuk tindak pidana korupsi (tipikor) dalam kasus perbankan, perpajakan, asuransi, dan lainnya.