Bustar (40), 'guru' pelaku bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, divonis hukuman 5 tahun penjara. Bustar terbukti melakukan tindak pidana terorisme.
Ketua Umum DPP GMNI Arjuna Putra Aldino mengkritik peningkatan impor baja Indonesia. Menurutnya, peningkatan impor itu mengganggu industri baja nasional.
Ketum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Tri Tito Karnavian mendorong kader menjalin kerja sama dengan Organisasi Perangkat Daerah terkait.