Ketua DPR Puan Maharani mengatakan pada periode 2019-2024 telah menyelesaikan 225 RUU menjadi Undang-Undang. 177 di antaranya merupakan RUU kumulatif terbuka.
Penilai KJPP MBPRU, Kokoh Pribadi, mengungkap soal 'hukum tak tertulis' hingga perbedaan umur kapal dalam sidang kasus dugaan korupsi akuisisi saham PT JN.
Pakar keamanan siber menyoroti belum dibentuknya lembaga pengawas Pelindungan Data Pribadi. Padahal, tenggat waktu harus sudah terbentuk sebelum 17 Oktober 2024
Aset hasil korupsi akan dikelola oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lantas, benarkah uang hasil korupsi dikembalikan ke negara? Simak penjelasannya.