Pihak KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap rektor perguruan tinggi negeri di Lampung. Kini, rektor tersebut sudah dibawa ke gedung KPK, Jakarta.
Mantan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna harus menerima kenyataan bahwa dirinya kembali ditangkap KPK sesaat setelah keluar dari balik jeruji besi.
Lebih dari 13 jam penyidik KPK menggeledah ruangan di gedung Rektorat Unila. Saat selesai melakukan penggeledahan, penyidik KPK terlihat membawa 5 koper.