Ni Komang Ayu Sriasih (22), wanita hamil besar yang tewas dalam kecelakaan di Nusa Penida akan dikubur satu liang lahat bersama janin yang dikandungnya.
Tapi over kredit bisa jadi ilegal dan melanggar hukum jika dilakukan tanpa sepengetahuan perusahaan pembiayaan suatu benda yang menjadi objek jaminan fidusia.