Kantor Imigrasi Bandara Soetta menangkap 2 WNA asal India yang menggunakan paspor dan visa palsu. Berkas perkara keduanya telah dinyatakan P21 atau lengkap.
Calon penumpang kereta api yang berangkat 5 hingga 7 April dapat melakukan pembatalan tiket bila tidak membawa hasil negatif RT-PCR atau Rapid Test Antigen.