Polisi mengantongi identitas tiga terduga pelaku yang melakukan pengeroyokan, terhadap petani di Muba, hingga korban tewas. Saat ini pelaku diburu polisi.
Dua maling, HS dan TJD, ditangkap setelah mencuri Rp 96 juta dari tengkulak tembakau di Muntilan. Pelaku merupakan residivis dan berencana melakukan aksi lagi.
Dua tersangka, ASN dan Direktur Kontraktor, terlibat dugaan korupsi mark up APBN Rp 1,9 miliar di Kemenhub Palembang. Kerugian negara mencapai Rp 1,9 miliar.