Kejagung tak mengajukan banding atas vonis 1 tahun 6 bulan penjara untuk Richard Eliezer atau Bharada E. Kuasa hukum mengatakan hal tersebut merupakan mukjizat.
Ibunda Eliezer, Rynecke Alma Pudihang menyerahkan sepenuhnya ke Polri mengenai sidang etik Eliezer. Meski begitu ia meyakini anaknya bisa kembali bertugas.
Orang tua Bharada Richard Eliezer menjenguk anaknya di Rutan Bareskrim Polri. Orang tua Eliezer pun menyampakan terima kasih kepada Jokowi hingga jaksa.
Nenek berinisial SAI dilaporkan pihak keluarga terdakwa pencabulan cucunya atas dugaan pengeroyokan. Restorative justice ditempuh untuk menyelesaikan kasus itu.