Beredar video terpidana Fahim Mawardi, terpidana kasus pencabulan di Jember bebas. Padahal, kiai ponpes Al Djaliel 2, Jember divonis 8 tahun pidana penjara.
Partai Buruh bersama aliansi buruh akan menggelar aksi unjuk rasa di MK, Jakarta Pusat hari ini. Arus lalu lintas yang mengarah ke Istana Negara dialihkan.
Partai Buruh bersama aliansi buruh akan menggeruduk MK untuk melakukan aksi unjuk rasa hari ini. Polisi kerahkan 1.477 personel untuk mengamankan jalannya aksi.
Fahim Mawardi, terpidana kasus pencabulan di Jember viral telah bebas dari Lapas Klas IIA Jember. Ia hanya menjalani hukuman bui 1 tahun dari vonis 8 tahun.