Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menjelaskan perbedaan antara pinjaman daring (pindar) berizin dengan pinjaman online (pinjol) ilegal.
Sejumlah pendaki diduga melakukan pendakian hingga puncak Gunung Semeru. Aktivitas pendaki ini menyalahi aturan yang diberlakukan oleh Balai Besar TNBTS.