Pemprov Jatim siapkan sanksi bagi pengusaha tambang yang tidak taat aturan. Sosialisasi dilakukan untuk harmonisasi peraturan & kesejahteraan warga sekitar.
Pemerintah membuka peluang bagi koperasi mengelola tambang melalui PP 39/2025. Koperasi baru dan anggota lokal dapat berpartisipasi dalam usaha pertambangan.
Kementerian ESDM menemukan 70.000 ton batu bara dari penertiban pertambangan ilegal di Kutai Kartanegara. Batu bara ini akan dilelang sebagai aset negara.