Manajemen Antam menyatakan akan menghormati proses hukum atas ditetapkannya mantan petinggi perusahaan sebagai tersangka dalam kasus emas palsu 109 ton.
Kejagung mengatakan enam mantan pejabat PT Antam yang telah menjadi tersangka diduga mencetak emas berlogo Antam secara ilegal. PT Antam pun buka suara.
"Kalau merasa benar, silakan melakukan upaya-upaya hukum, jangan membela diri di media, kita sangat siap menghadapi," ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana.