Reynaldi dituntut 5 tahun penjara di PN Medan karena membuang mayat bayi hasil hubungan gelap. Kasus ini viral karena mayat bayi dikirimkan lewat ojek online.
Indonesia surplus perawat dengan kebutuhan tercukupi 112,6 persen. Kemenkes RI membuka kerja sama dengan Jepang, 300 perawat tahun ini dikirim ke sana.