Polisi menetapkan sopir taksi online sebagai tersangka pemerkosaan wanita saat perjalanan ke Bandara Soetta. Pelaku kini ditahan dan dijerat dua pasal KUHP.
PDOI Bali menegaskan bahwa kendaraan berpelat non-DK tidak hanya milik ojol. Banyak perusahaan dari luar Bali juga mengirimkan kendaraan operasional ke sana.