Pelaku begal yang merampas motor ojek online (ojol) di Kota Malang ditangkap. Jerat utang mendorong pelaku nekat melakukan aksi begal.
Tersangka adalah CR (38), warga Sukun, Kota Malang. Ia ditangkap Satreskrim Polresta Malang Kota di depan pintu masuk Pasar Mergan, Kota Malang. Kasus pembegalan ini sempat viral setelah rekaman CCTV pembegalan tersebar di media sosial.
Wakapolresta Malang Kota AKBP Oskar Syamsuddin mengatakan, kasus pembegalan ini menimpa seorang driver ojek online berinisial DFNR (22), warga Kedungkandang, Kota Malang, pada Minggu (9/3/2025), sekitar pukul 17.57 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat kejadian, korban tengah mengantar makanan di Jalan Bandulan, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Saat itu, ia mendadak dihampiri tersangka.
"Dengan menodongkan pisau, tersangka merampas paksa motor yang dikendarai korban," ujar Oskar dalam konferensi pers di Mapolresta, Selasa (10/6/2025).
Oskar mengaku, korban sempat berontak, namun kemudian terjatuh. Sehingga pelaku berhasil menguasai motor korban dan membawanya kabur dari lokasi kejadian.
"Berdasarkan laporan korban, kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di kawasan Pasar Mergan," beber Oskar.
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya rekaman CCTV, motor Honda Beat N-3749-ADH milik korban dan sebilah pisau.
"Untuk tersangka kita jerat Pasal 365 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara," ungkap Oskar.
Sementara Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol M Sholeh menambahkan, tersangka baru pertama kali ini melakukan tindak pidana.
"Motifnya, karena terlilit hutang," tegas Sholeh terpisah.
Sholeh mengungkapkan, dalam penyelidikan terungkap bahwa pelaku sempat kabur ke luar kota setelah merampas motor milik korban. Upaya itu juga dilakukan untuk menghindari pengejaran petugas.
"Sesuai pengakuan, pelaku sempat kabur ke Lumajang," tandasnya.
Seperti diberitakan, aksi begal menyatroni seorang drivel ojek online di Kota Malang viral di media sosial. Dari rekaman CCTV terlihat bagaimana begal beraksi dan membawa motor milik ojek online tersebut.
Menurut informasi yang dihimpun detikJatim, peristiwa itu terjadi di Jalan Bandulan, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Minggu (9/3/2025), petang.
Pengemudi ojol yang diduga asal Kelurahan Mergosono Kecamatan Kedungkandang Kota Malang itu, bahkan sempat ditodong sajam oleh pelaku.
(mua/hil)