Nadiem Makarim ajukan gugatan praperadilan atas status tersangka dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook. Sidang perdana dijadwalkan Jumat, 3 Oktober.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Bandung, Eddy Marwoto, ditetapkan tersangka korupsi dana hibah Pramuka Rp 6,5 miliar. Tiga pejabat lain juga terlibat.