- Berikut adalah fakta-fakta penting dalam kasus tragis ini: 1. Korban Tewas dan Anak Alami Luka Serius 2. Pelaku Adalah Kekasih Korban 3. Pertengkaran Menjadi Awal Maut 4. Pelaku Gunakan Palu untuk Menganiaya 5. Anak Korban Juga Jadi Sasaran Kekerasan 6. Pelaku Serahkan Diri ke Polisi 7. Barang Bukti Berdarah Diamankan
Kisah pilu datang dari sebuah kamar hotel di Trenggalek. Seorang ibu asal Ponorogo tewas bersimbah darah dibunuh kekasihnya.
Tragisnya, pembunuhan ini dilakukan di hadapan sang anak. Sementara anak tersebut mengalami luka parah akibat dianiaya kekasih sang ibu.
Berikut adalah fakta-fakta penting dalam kasus tragis ini:
1. Korban Tewas dan Anak Alami Luka Serius
Korban tewas diketahui berinisial YN (34), warga Desa Pangkal, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo. Ia ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kamar hotel. Sementara itu, anaknya, K (9) mengalami luka di bagian kepala.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kejadian pembunuhan diketahui sekitar pukul 12.00 WIB," kata Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro, Rabu (9/4/2025).
2. Pelaku Adalah Kekasih Korban
Polisi mengungkap bahwa pelaku pembunuhan adalah kekasih korban yang berinisial SE (41), warga Kecamatan Durenan, Trenggalek.
"Korban dan pelaku adalah pasangan kekasih," ujar AKP Eko.
3. Pertengkaran Menjadi Awal Maut
Peristiwa bermula saat korban dan anaknya bertemu pelaku di Hotel Bukit Jaas Permai. Pertemuan itu memicu pertengkaran yang berujung tragis.
"Kejadian ini diduga berlatar belakang asmara. Pelaku cemburu karena korban masih menjalin komunikasi dengan mantan suaminya," jelas Eko.
4. Pelaku Gunakan Palu untuk Menganiaya
Dalam kondisi gelap mata, pelaku menganiaya korban menggunakan palu. Serangan itu menyebabkan YN meninggal di tempat, sementara anaknya terluka parah.
"Pelaku cemburu karena korban masih menjalin hubungan komunikasi dengan mantan suaminya," jelasnya.
5. Anak Korban Juga Jadi Sasaran Kekerasan
Tak hanya sang ibu, anak korban yang berusia 9 tahun juga dipukul hingga mengalami luka di bagian pelipis dan kini menjalani perawatan di rumah sakit.
"Tak hanya YN, pelaku juga menganiaya anak korban berinisial K yang baru berusia 9 tahun hingga luka di pelipis," kata Eko.
6. Pelaku Serahkan Diri ke Polisi
Beberapa jam setelah kejadian, pelaku mendatangi Polres Trenggalek dan menyerahkan diri. Ia datang dalam kondisi kebingungan.
"Setelah melakukan pembunuhan jam 10.00 WIB, pelaku sempat bingung kemudian jam 12.00 WIB dia ke Polres Trenggalek. Kami tahu adanya pembunuhan ya dari pelaku ini," ujar AKP Eko.
7. Barang Bukti Berdarah Diamankan
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, di antaranya seprai, bantal berlumuran darah, dan palu yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban.
"Tim Inafis dan Satreskrim Polres Trenggalek segera meluncur ke lokasi kejadian untuk melakukan proses olah TKP dan melakukan penyelidikan lebih lanjut," jelas Eko.
(irb/hil)