Kebakaran hebat di apartemen Wang Fuk Court, Hong Kong, menewaskan 44 orang, termasuk 2 WNI. KJRI berkoordinasi untuk penanganan korban dan repatriasi.
Dua WNI tewas dan dua lainnya terluka dalam kebakaran apartemen di Hong Kong. KJRI berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk penanganan dan repatriasi.
Jenazah WNI Dina Martiana, korban kebakaran apartemen di Hong Kong, akan dipulangkan bulan ini. Pemerintah memberikan santunan Rp 20 juta kepada ahli waris.