Seorang pria pengangguran asal Banyuwangi memacari dan menipu seorang dokter di Ponorogo. Penipuan berawal dari perkenalan mereka di apliksai kencan Tinder.
Siti Aisyah Nusution (29) menjalani sidang kasus penipuan dan penggelapan dengan korban ratusan mahasiswa IPB di PN Cibinong. Dalam sidang itu, Siti menangis
Princess Lolwah, putri Raja Arab Saudi, menerima putusan PN Gianyar yang memvonis Eka dan Evie, ibu-anak kasus pencucian uang, dengan pidana penjara 19 tahun.
PN Gianyar memvonis ibu dan anak Eka dan Evie dengan pidana penjara 19 tahun dalam kasus pencucian uang dengan korban putri Raja Arab, Princess Lolwah.