Polda Metro dan jajaran polres membongkar peredaran gelap narkoba Rp 418 miliar. Total barang bukti disita adalah 207 kg sabu dan 90 ribu butir ekstasi.
Polres Tabanan meringkus 10 pengguna narkotika jenis sabu-sabu. Dari jumlah tersebut, dua di antaranya merupakan perempuan dan dua lainnya merupakan residivis.