Seorang pemuda berinisial RA (19) tega memperkosa anak perempuan berusia 13 tahun usai dicekoki miras. Pelaku kenal dengan korban melalui media sosial.
Mahasiswa Gunadarma mengungkapkan aksi persekusi yang dialaminya usai dituduh melakukan pelecehan. Mahasiswa tersebut kini mengklaim tuduhan pelecehan itu hoax.
Mahasiswa Gunadarma membantah melakukan pelecehan kepada mahasiswi. Korban persekusi itu mengungkap awal mula dirinya ditelanjangi hingga diikat di pohon.