Momen mengejutkan terjadi di ruangan sidang. Wanita ini memeluk pelaku tabrak lari yang menewaskan suaminya. Dia memberikan maaf dan pelukan ke pelaku.
Dimas Taufiq (19) dijatuhi hukuman mati setelah membunuh dan mencabuli bocah 7 tahun, KA, di Deli Serdang. Kasus ini dipicu dendam terhadap abang korban.