detikFinance
Pelaku Corat-coret Stasiun Manggarai Ditangkap, Terancam 3 Tahun Penjara!
Pelaku vandalisme di Stasiun Manggarai ditangkap. Tindakan ini melanggar UU Perkeretaapian, terancam penjara 3 tahun. Jaga fasilitas umum!
Jumat, 23 Agu 2024 14:40 WIB