detikNews
Kenneth DPRD DKI Ingatkan Upah PJLP, KKI & Honorer Harus Sesuai Aturan
Diketahui, saat ini PJLP hanya mendapatkan upah sebesar Rp 4,6 juta, sedangkan UMP DKI 2023 sebesar Rp 4,9 juta.
Minggu, 13 Agu 2023 20:16 WIB