Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran Habiburokhman menyebut Prabowo juga menyampaikan terima kasih ke para tokoh yang telah mendukungnya di pemilu, termasuk Luhut.
Terdakwa Ambo Ala divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 50 juta atas kasus pemalsuan uang Rp 640 juta. Sidang berakhir emosional dengan tangisan keluarga.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Luthfie, mengapresiasi kekompakan warga dalam menjaga keamanan kota. Ia menegaskan pentingnya membedakan demonstran dan perusuh.