Aiptu Budi Wahono, mendirikan 'Rumah Peduli' untuk anak yatim dan kaum duafa di Plupuh, Sragen. Aiptu Budi juga memberikan modal untuk peternak kambing.
Kejaksaan Negeri Bengkulu menahan dua orang warga Bengkulu berinisial MF dan AS, yang diduga memperjualbelikan anak di bawah umur ke pria hidung belang.
Pemerintah Indonesia serius melindungi ruang digital dari konten berbahaya. PSE UGC wajib hapus konten pornografi anak dalam 4 jam atau dikenakan sanksi.