Mantan anggota DPRD Kuansing, Aldiko Putra, dituntut 1 tahun 8 bulan penjara karena menghalangi penyelidikan kasus kehutanan. Denda Rp 500 juta juga diajukan.
Mantan pejabat MA sekaligus makelar kasus, Zarof Ricar, dituntut 20 tahun penjara terkait vonis bebas Ronald Tannur dalam kasus kematian Dini Sera Afrianti.