Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan sudah ada penetapan 14 hari masa tanggap darurat bencana. Penetapan ini dilakukan agar penanganan bencana lebih baik.
Warga Cawang, Kramat Jati, setuju dengan rencana kelanjutan normalisasi Ciliwung. Warga mengaku bosan rumahnya kerap terendam banjir akibat luapan Ciliwung.