Sembilan terdakwa perusakan belasan TPS dan pembakaran logistik Pemilu 2024 di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, divonis hukuman penjara 1 tahun 6 bulan.
Polisi menyelidiki asal mobil rental dalam kasus penganiayaan rombongan asal Jakarta yang dikira maling mobil di Sukolilo Pati. Berikut temuannya sementara ini.