Berbagai permasalahan yang dimiliki PTS-PTS membuat mereka mendorong pemerintah untuk melakukan perombakan aturan, khususnya dalam anggaran pendidikan.
DPRD Makassar akan berkantor sementara di Perumnas Hertasning setelah gedungnya dibakar. Kondisi gedung memprihatinkan, rencana pindah mulai 1 Oktober 2025.