detikNews
Polisi Tangkap 3 Tersangka Baru Kasus Judol Komdigi, Total Jadi 14 Orang
Polda Metro Jaya kembali menangkap 3 tersangka baru terkait kasus pegawai Komdigi yang membuka blokir situs judol. Total tersangka kini ada 14 orang.
Sabtu, 02 Nov 2024 11:31 WIB