Komisioner Badan Pengelolaan Tapera (BP Tapera), Heru Pudyo Nugroho mengatakan, masyarakat yang sudah memiliki rumah juga tetap ikut membayar simpanan Tapera
Berdasarkan ketetapan SKB 3 Menteri, besok, 15 April 2024 adalah tanggal merah. Tanggal 15 April 2024 masih termasuk cuti bersama Lebaran Idul Fitri 2024.
Gaji para pekerja, baik itu ASN, pegawai swasta, maupun pekerja mandiri, akan dipotong untuk simpanan tabungan perumahan rakyat (Tapera). Ini fakta-faktanya.