detikNews
Polisi Akui Tak Bisa Pidanakan Arteria soal 'Kajati Bahasa Sunda', Kenapa?
Polda Metro Jaya sebut Arteria Dahlan tidak bisa dipidanakan terkait kasus kritikan Kajati menggunakan Bahasa Sunda.
Jumat, 04 Feb 2022 16:32 WIB







































