Sepanjang 2024, tercatat ada 226 Warga Negara Asing (WNA) yang terlibat tidak kejahatan pidana di Bali. Paling banyak berasal dari AS, negaranya Donald Trump.
Majelis Kehormatan MK memutuskan Hakim Konstitusi Arsul Sani tidak melanggar kode etik terkait dugaan ijazah palsu, menyatakan dokumen pendidikan asli dan sah.