Polri akan meminta bantuan ke FBI untuk memburu tersangka penistaan agama Pendeta Saifuddin Ibrahim. Berikut ini pernyataan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
Bareskrim Polri telah menetapkan Pendeta Saifuddin Ibrahim sebagai tersangka kasus penistaan agama. Saat ini Pendeta Saifuddin tidak berada di Indonesia.
Berkas perkara tersangka kasus dugaan investasi bodong berkedok trading binary option melalui aplikasi FBS, inisial WKA sudah lengkap. WKA akan segera disidang.
Bareskrim Polri masih menyelidiki lima laporan terkait kasus robot trading DNA Pro. Nilai kerugian akibat robot trading tersebut mencapai Rp 97 miliar.
Tersangka kasus Binomo, Indra Kenz, sempat mengirimkan uang ke ibunya berinisial S senilai Rp 1 miliar. Uang tersebut bakal disita jika hasil tindak pidana.
Bareskrim menetapkan Brian Edgar Nababan sebagai tersangka baru dalam kasus Indra Kenz. Polisi mengusut pemberian duit Rp 120 juta dari Brian ke Indra.