Pengacara mantan Dirut ASDP Ira Puspitadewi, mendatangi gedung Merah Putih KPK malam ini setelah kliennya diberikan rehabilitasi oleh Presiden Prabowo Subianto.
Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada tiga nama termasuk eks Dirut ASDP Ira Puspadewi dalam kasus akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN)