Ronald Tannur mengaku tidak pernah meminta dibebaskan dalam kasus pembunuhan sadis kekasihnya bernama Dini Sera Afrianti di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Mahkamah Konstitusi memerintahkan KPU Palopo untuk menggelar pemungutan suara ulang dalam Pilkada Palopo, setelah mendiskualifikasi calon Trisal Tahir.