Hukuman terpidana kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto, dikurangi setelah permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukannya dikabulkan Mahkamah Agung (MA).
Kepala Dinas Kominfo Kalimantan Barat berinisial S ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak. S diduga terlibat korupsi pengadaan serat optik internet.