Mantan Kajari Enrekang, Padeli, didakwa memeras Rp 930 juta di kasus korupsi Baznas. Ia berusaha menutupi aksinya dengan sandiwara di hadapan penyidik.
Bambang Tri Mulyono, terpidana ujaran kebencian ijazah Jokowi, mengajukan PK atas vonis penjaranya. Kuasa hukum harap revisi UU ITE bisa membebaskannya.