Ade Armando digugat PDIP imbas dirinya yang mengomentari sebuah video mengenai Megawati. Ade digugat untuk mengganti rugi senilai lebih dari Rp 200 miliar.
PDI menggugat perdata politikus PSI Ade Armando lebih dari Rp 200 miliar karena tayangan video opini Ade yang menyinggung Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melaporkan Presiden Jokowi ke KPK soal tuduhan KKN. Gibran, Kaesang, serta Ketua MK Anwar Usman juga turut dilaporkan.
Pakar politik dari Unhas Sukri Tamma menilai Gibran Rakabuming Raka yang kini jadi Cawapres Prabowo bisa menggerus basis suara Ganjar Prabowo di Sulsel.
"Jadi ada video yang beredar itu, Ade Armando komentarin. Dia komentarin, dia rilis khusus untuk mengomentari berita itu," kata Johannes Lumban Tobing.
Belakangan muncul sindiran Mahkamah Konstitusi menjadi Mahkamah Keluarga saat MK menangani gugatan batas usia capres dan cawapres. Lantas apa kata Anwar Usman?