Seorang pegawai Yayasan Sosial Panca Budhi dilaporkan menggelapkan Rp 90 juta dari dana persemayaman jenazah. Pihak yayasan menegaskan pentingnya integritas.
Oknum anggota Polres Mamuju Tengah, Sulawesi Barat (Sulbar), Bripda S disanksi penempatan khusus (patsus) usai diduga melecehkan kurir wanita inisial ST (23).