Harga bumbu dapur sampai bahan makanan asal Indonesia, menjadi mahal dan berharga fantastis setelah dijual di luar negeri. Seperti harga daun pisang dan salam.
Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah ditetapkan sebesar Rp 14.000/liter atau Rp 15.500/kg. Sayangnya, kebijakan ini nampaknya kurang 'mempan'.
Semakin dekat lebaran, harga kebutuhan pokok semakin melonjak. Hari ini, Jumat (29/4) harga daging sapi di Tangsel dan Bekasi terpantau Rp 180 ribu per kilo.
Selain keindahannya, fasilitas rest area KM 487 B Boyolali juga dilengkapi dengan gerai-gerai kuliner. Ada kedai bebek goreng hingga nasi pecel legendaris.
Presiden Joko Widodo, disampaikan Airlangga, memberikan instruksi untuk menerapkan dua cara agar minyak goreng curah bisa di angka Rp 14.000 per liter.
Larangan ekspor hanya diperuntukkan untuk produk Refined, Bleached, Deodorized (RBD) palm olein. Artinya crude palm oil (CPO) tidak dilarang untuk diekspor.
Pemerintah melarang ekspor Refined, Bleached, Deodorized (RBD) palm olein mulai 28 April 2022 sampai harga minyak goreng curah menjadi Rp 14.000 per liter.