Mudik dilarang karena berpotensi membuat kasus virus Corona (COVID-19) melonjak. Indonesia tak ingin seperti India yang mengalami gelombang kedua COVID-19.
Kalangan pengamat dan bankir memprediksi jika bunga acuan BI tak akan diturunkan karena nilai tukar rupiah yang sempat terdepresiasi beberapa waktu lalu.
Berbagai kebijakan tidak populis diambil pemerintah, termasuk memperpanjang PPKM Mikro dan melarang mudik semata-mata untuk melindungi kesehatan masyarakat.
Pemerintah memperluas aturan mudik 2021. Jika sebelumnya aturan melarang mudik pada 6-17Mei 2021, kini syarat perjalanan sebelum dan sesudahnya diperketat.