Total kerugian negara di kasus SPPD fiktif DPRD Riau ternyata mencapai Rp 195, 9 miliar. Hal itu diketahui setelah polisi menerima berita acara dari BPKP.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau masih menggeledah ruang Sekretariat DPRD Riau terkait kasus SPPD fiktif. Penggeledahan ini sudah berlangsung selama 10 jam.
Polda Riau tak hanya melakukan penegakan hukum dalam kasus perambahan hutan di area Hutan Lindung Siabu. Lokasi yang terdampak kini ditanami pohon kembali.
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menyampaikan pihaknya akan menindak tegas pelaku perusakan hutan tanpa pandang bulu. Semua yang terlibat akan ditindak.