Kejagung menjelaskan terdakwa kasus korupsi pengelolaan timah, Suparta, diketahui tak sadarkan diri oleh sesama tahanan di lapas sebelum dinyatakan meninggal.
Terdakwa korupsi timah, Suparta, meninggal di RSUD Cibinong. Dia divonis 19 tahun penjara dan masih dalam proses kasasi. Penyebab kematian belum dijelaskan.
Mantan kader PDIP Saeful Bahri disebut mematok suap Rp 2,5 miliar untuk Sekjen Kemendagri dan Sekjen DPR dalam memuluskan PAW anggota DPR untuk Harun Masiku.
Pengacara PDIP Donny Tri Istiqomah mengaku pernah bertemu dengan Harun Masiku sebanyak dua kali. Dia mengaku diberi uang Rp 100 juta oleh Harun Masiku.