Kebijakan efisiensi anggaran pemerintah berdampak besar pada sektor perhotelan di Bandung. Kerugian mencapai Rp 12,8 miliar dan ancaman PHK bagi karyawan.
Mahkamah Agung (MA) pun baru saja mengeluarkan putusan kasasi yang diajukan Sritex. Hasilnya, kasasi tersebut ditolak dan Sritex tetap dinyatakan pailit.
Setelah pengumuman merger dengan Smartfren, XL Axiata menjamin tak ada PHK karyawannya dalam waktu dekat. Tapi mungkin ada restrukturisasi di masa depan.