detikNews
KPK: Kredit Fiktif Bank Jepara Artha Ditaksir Rugikan Negara Rp 220 M
Perkiraan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 220 miliar. Modusnya adalah kredit fiktif dari Bank Jepara Artha ke 39 debitur.
Kamis, 10 Okt 2024 19:30 WIB