Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan PPN 12% hanya untuk barang mewah. Barang dan jasa lain tetap 11%. Pengamat menyesalkan pengumuman mendadak ini.
KPK akan melelang 81 lot barang sitaan pada 11 Juni 2025, dengan total nilai mencapai Rp 122 miliar. Strategi baru diterapkan untuk menarik minat pembeli.