Dosen Universitas Udayana, Edward, mengajukan gugatan terhadap UU Partai Politik serta Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) ke Mahkamah Konstitusi.
Hakim MK, Arsul Sani, mengaku tergelitik hanya DPR RI disorot tetapi tidak DPD-MPR dalam permohonan uji materi UU MD3 yang diajukan Koalisi Perempuan-Perludem.
Menurut Fahira Idris, tanpa penguatan kewenangan, maka percepatan fungsi DPD RI tidak akan maksimal, baik di bidang legislasi, pengawasan dan anggaran.